Bimbingan dan Konseling
tidak ada suatu yang mustahil, apa yang tak pernah saya lakukan tidak akan pernah ada perubahan sesuai dengan yang diinginkan....
Minggu, 01 Desember 2013
Pengembangan Pribadi Konselor
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan
profesional konsekuensinya harus dilakukan secara profesional oleh personil
yang memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk memberikan layanan
bimbingan dan konseling. Maka dari itu keberadaan profesi konselor sangat
membantu karena keilmuan yang dimilikinya yang sesuai dengan pekerjaannya. Didalam
bimbingan dan konseling terdapat berbagai azas yang salah satunya adalah azas
kerahasiaan yang menuntut profesi konselor harus memiliki komitmen terhadap
pekerjaannya. Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan
sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya.
Menurut Oka (2000: 57), untuk dapat melaksanakan
tugas dan supaya mencapai hasil yang baik, seorang guru tidak hanya dituntut
memiliki kemampuan tinggi dalam berpikir abstrak, akan tetapi ia juga dituntut
memiliki komitmen yang tinggi. Maka dari itu profesi Konselor harus dapat menunjukkan
komitmen dan dedikasi pengembangan profesional dalam berbagai setting dan
kegiatannya. Bahwa komitmen sebagai konselor sangatlah penting dalam pelayanan
Bimbingan dan Konseling.
B. Manfaat
Adapun
manfaat dari makalah ini antara lain :
·
Mengetahui pentingnya komitmen sebagai
calon Konselor
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komitmen
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia komitmen adalah
perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu. Dalam sebuah organisasi,
komitmen merupakan kekuatan identifikasi dari keterlibatan individu dengan
organisasi. Komitmen yang tinggi dicirikan dengan tiga hal yaitu kepercayaan
dan penerimaan yang kuat terhadap tujuan dan nilai-nilai organisasi, kemauan
yang kuat untuk bekerja demi organisasi, serta keinginan yang kuat untuk tetap
menjadi anggota organisasi. Komitmen juga dapat diartikan sebagai langkah atau
tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga
pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Nilai utama dari komitmen adalah membantu
perkembangan manusia agar dapat mencapai tingkat fungsi tertinggi, manusia yang
berkembang dapat dipahami dan dibantu dalam konteks interaksinya dengan
lingkungan fisik, sosial dan psikologis, tujuan akhir dari konseling adalah
untuk menangani klien dan lingkungan agar dapat mempercepat keterlibataan yang
dinamis atau sesuai antara orang tersebut dengan lingkungannya.
Faktor Yang Mempengaruhi Komitmen menurut Gladding
(2012) yaitu:
· Kepercayaan
yang kuat dan tinggi terhadap organisasi dan penerimaan yang tinggi terhadap
nilai dan tujuan organisasi.
· Kepercayaan
memiliki yang tinggi sebagai bagian dari suatu organisasi.
· Keyakinan
yang tinggi untuk menjadi anggota organisasi.
B. Karakteristik konselor yang
memiliki komitmen dalam (http://jofipasi.wordpress.com)
1. Komitmen terhadap diri sendiri
a. Menerima dengan senang hati
jabatannya sebagai konselor
Pada rana ini konselor harus
menerima jabatannya dengan senang hati sesuai dengan komitmennya. Artinya
ketika konselor sudah menerima jabatannya harus sanggup menerima tanggung jawab
atas jabatannya itu.
b. Berdedikasi tinggi melaksanakan
tugasnya dengan sebaik mungkin
Konselor terlebih dahulu
mempunyai niat untuk melaksanakan tugasnya sebagai konselor yang diwujudkan
dalam bentuk visi misi dan tujuan ketika konselor menjalankan tugasnya.
c. Memberikan pelayanan yang
bermanfaat
Konselor mengaplikasikan
komitmennya dalam bentuk pelayanan yang bermanfaat bagi konseli dengan
berlandaskan teori dan praktik layanan yang sudah konselor dapatkan.
2. Komitmen terhadap profesi
a. Menjunjung tinggi kode etik
sebagai konselor
Kode etik yang sudah dituangkan
dalam undang-undang profesi konselor harus di hormati, di junjung tinggi, dan
di laksanakan dalam kegiatan bimbingan konseling sehari-hari. Maka dari itu
konselor harus memperhatikan kode etik tersebut supaya komitmennya tidak akan
luntur dan hilang.
b. Menjaga nama baik profesi
konselor
Setelah mahasiswa BK lulus
sarjana (S1) dan akan melanjutkan studinya secara otomatis dia akan masuk
kedalam program profesi konselor. Maka dari itu dia akan berkomitmen untuk
menjaga nama baik profesinya.
c. Memperhatikan asas-asas BK dalam
memberikan layanan
Dalam memberikan layanan
bimbingan dan konseling yang terpenting adalah komitmennya menjalankan seluruh
asas bimbingan dan konseling, paling utama yaitu asas kerahasiaan tetapi tidak
mengesampingkan asas-asas BK yang lain dan unsur-unsur praktek layanan BK yang
lain.
3. Komitmen terhadap organisasi
a.
Mengembangkan kualitas pribadi dan profesionalitas konselor
Sebelum memberikan pelayanan konselor harus mengembangkan kualitas
pribadinya terlebih dahulu dan harus mengembangkan profesionalitas sebagai
konselor.
b. Memiliki rasa tanggung jawab yang
besar terhadap profesi konselor
Seorang konselor di katakana
mempunyai komitmen tinggi terhadap profesinya jika melaksanakan apa yang
menjadi tugas serta tanggung jawabnya secara penuh.
Tanggung jawab keguruan yang lahir dari komitmen guru profesional adalah tanggung jawab yang tidak hanya dialamatkan kepada manusia, akan tetapi juga dipertanggung jawabkan dihadap-an Allah SWT. Jadi pertanggung jawaban terhadap profesi dalam pandangan islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi juga bersifat vertical-moral, yakni taggung jawab terhadap Allah SWT.
C. Kemampuan yang dimiliki konselor
terhadap komitmen profesional dalam (http://riezkaratna73.blogspot.com)
a. Dapat
menjelaskan dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional
Seorang konselor pada dasarnya sama seperti
manusia pada umumnya. Yang membedakan seorang konselor dengan manusia yang pada
umumnya adlah profesi yang digelutinya. Profesi yang digeluti adalah konseling
yang bertrayek pada area konseling. Meskipun seorang konselor memiliki keahlian
yang lebih diantaranya manusia yang lainnya, namun konselor juga manusia biasa
yang memiliki kekurangan-kekurangan ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang
menjadi keterbatasan dan kekurangan diri konselor, maka hendaknya ia
termotivasi untuk lebih meningkatkan dan mengelola kekuatan atau kelebihan yang
dimilikinya secara maksimal demi keprofesionalitas dalam menjalankan tugasnya
sebagai konselor.
Contoh:
pada hari
sabtu pada jam pelajaran pertama, adalah jam pelajaran BK dikelas X SMA 17
semarang, di kelas tersebut, konselor mengenalkan kepada siswa tentang apa itu
BK dan apa yang bisa siswa lakukan kepada konselor. Ia menjelaskan apa saja
yang menjadi kewenangan konselor dan apa yang bukan yang menjadi kewenangan
konselor. Pada saat menjelaskan materi tersebut, si konselor menunjukkan
kepribadiannya yang utuh kepada siswanya.
b. Dapat
menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan
profesional konselor
Konselor yang profesional selayaknya mampu
mematuhi komitmen profesional yang ia miliki. Dengan komitmen tersebut, menunjukkan
bahwa ia akan melaksanakan tugasnya sebagai konselor semampu yang ia bisa
lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang ia miliki sebagai konselor yang
profesional. Apabila ia melaksanakan konseling dengan konseli yang diluar
kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik konselor dan sudah bersikap
tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor harus berhati-hati dalam
menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat batas-batas yang sudah ditetapkan.
Contoh:
bu saras
adalah seorang konselor yang bekerja di SMP karang turi semarang, ketika itu ia
kedatangan seorang klien yang sedang dilanda kebingungan antara akan
melanjutkan ke SMA negeri atau SMA swasta. Di lain pihak, orang tuanya
menginginkan dia untuk bersekolah di SMA swasta karena lebih berkualitas dan
mahal. Namun dilain pihak, ia ingin melanjutkan bersekolah di SMA negeri. Bu
saras tidak memberikan solusi pilihan untuk bersekolah di salah satu sekolah,
karena itu bukan merupakan kewenangan konselor untuk memutuskan pilihan klien,
namun bu saras hanya menanyakan kepada klien, mana yang menurutnya paling baik,
dan ia juga menjelaskan bahwa semua pilihan yang ia pilih sudah tentu ada
konsekuensinya.
c. Berupaya
meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
Atas dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja
konselor dimaksud, sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik
dan kompetensi profesional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan
landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts) pelaksanaan
layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah yang
merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh konselor (enabling
competencies) untuk mengenal secara mendalam dari berbagai segi kepribadian
konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang filosofis, pedagogis,
psikologis, antropologis, dan sosiologis. Landasan-landasan tersebut
dipergunakan untuk mengembangkan berbagai program, sarana dan prosedur yang
diperlukan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, baik yang
berkembang dari hasil-hasil penelitian maupun dari pencermatan terhadap praksis
di bidang bimbingan dan konseling termasuk di Indonesia, sepanjang
perkembangannya sebagai bidang pelayanan profesional.
Kompetensi
Akademik calon konselor meliputi kemampuan (a) memahami konseli yang hendak
dilayani, (b) menguasai khasanah teoretik, konteks, asas, dan prosedur serta
sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling,
(c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan
(d) mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan yang
dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.
Contoh:
pak budi
adalah seorang konselor baru di SMA Karangturi semarang, ia baru saja menempuh
pendidikan strata 1 jurusan bimbingan dan konseling. Ketika menghadapi klien,
ia sadar bahwa ia masih belum cukup pengalaman dan pengetahuan tentang tugasnya
tersebut. Melihat klien-klien nya ia lalu merasa termotivasi untuk melanjutkan
pendidikan profesi konselor guna meningkatkan syarat akademisi seorang konselor
yang profesional. Ia juga berupaya mengembangkan kepribadiannya menjadi lebih
penyabar, penuh perhatian, mengembangkan rasa empati, jujur, berkharisma,
berwibawa, dan sebagainya demi menunjang keprofesionalitas dalam pekerjaannya
sebagai konselor.
D. Kemampuan Komitmen profesional
konselor terhadap komitmen etika profesional dalam (http://hilyatin.blogspot.com)
a.
Melaksanakan referal sesuai
dengan keperluan
Konselor
yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara
tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan
permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima
alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian
pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata
pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling dengan
klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien. Bila
pengiriman ke ahli disetujui klien, maka menjadi tanggung jawab konselor
menyarankan kepada klien dengan bantuan konselor untuk berkonsultasi kepada
orang atau badan yang punya keahlian yang relevan. Bila Konselor berpendapat
bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun klien menolak pergi melakukannya,
maka konselor mempertimbangkan apa baik dan buruknya.
Konselor
harus bersedia merujuk konselor lain untuk klien apabila ia merasa tidak mampu
menangani seorang klien yang datang kepadanya. Sebagai konselor, kita dituntut
untuk mampu bersikap demikian. Seorang konselor tidak bisa menangani konselinya
karena beberapa alasan, misalnya jika kasusnya atau akibatnya bisa menimbulkan
sesuatu yang tidak baik (misalnya pada kasus-kasus histeria), atau kita merasa
bahwa dia akan lebih baik ditangani seorang konselor wanita, dan sebagainya.
Dengan
keahlian yang ada, kita bisa melihat bahwa klien ini sebaiknya kita
"refered" ke orang lain. Itu tindakan profesional. Misalnya, jika
saya melihat klien ini tidak bisa maju-maju sepanjang konseling dengan saya
(konseling juga menyangkut soal kecocokan) atau sukses konseling itu kecil,
saya wajib mengarahkan dia ke konselor lain. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban
seorang konselor. Walaupun kita begitu tertarik pada kasusnya, janganlah merasa
kecewa sekiranya kita tidak bisa menangani dia. Dia mungkin tidak cocok dengan
kita. Setiap konselor harus memprediksi sukses suatu konseling, hingga sejauh
mana bisa berhasil. Kita harus membangun sikap profesional, bukan semata-mata
karena keinginan untuk membantu atau tertarik.
Contoh:
ibnu
adalah siswa kelas XI dijurusan ipa, ketika jam sepulang sekolah ia datang ke
tempat ibu arofah selaku konselor di sekolahnya. Ia mengeluh tentang kekurang
pahamannya tentang mata pelajaran matematika. Ia sama sekali tidak paham
terhadap materi matematika yang guruny berikan padahal minggu depan adalah
mid-test untuk mata pelajaran matematika. Ibu arofah merasa bahwa masalah tersebut
bukan tugasnya untuk memberikan pemahaman kepaada ibnu tentang matematika. Ia
hanya memberikan motivasi kepada ibnu agar supaya ia tidak gampang menyerah
dalam belajar matematika dan kemudia ia menyerahkan kasus ini kepada guru mata
pelajaran yang bersangkutan yang dipandang lebih mampu menyelesaaikan masalah
ibnu.
b. Mendahulukan
kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam
pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional
dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan
mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan
kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal
menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah
satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
Contoh:
bu ida
adalah seorang konselor di SMP merpati semarang. Pada saat di sekolah, ia
tiba-tiba ditelpon pihak TK beringin yang merupakan tempat anaknya bersekolah,
ia diberitahukan bahwa putranya tiba-tiba pingsan dan badannya panas. Pada saat
yang tidak begitu lama, seorang siswi datang kepadanya dan meminta untuk sesi
konseling. Dalam keadaan demikian bu ida bingung harus menjemput putranya atau
menerima klien. Akhirnya setelah berpikir sejenak ia memutuskan untuk menerima
klien tersebut demi tuntutan profesionalitas dan meminta suaminya yang
menjemput putranya.
c. Menjaga
kerahasiaan konseli
Konseli
menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli)
yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan
tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu
sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
Contoh:
pada saat
jam istirahat, rita pergi keruang BK untuk mengkonsultasikan masalahnya kepada
konselor mengenai pertengkaran orang tuanya yang sangat mengganggu rita. Setiap
hari orang tua rita beradu mulut sehingga kegiatan rita dalam belajar
terganggu. Pak didik selaku konselor menerima dan merespon keluhan rita, namun
tetap menjaga kerahasiaan masalah rita tersebut. Ia tidak menceritakan masalah
rita kepada siapapun.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan
bahwa Komitmen merupakan langkah atau tindakan yang diambil untuk menopang
suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita
jalankan dengan mantap dan sepenuh hati. Maka dari itu seorang konselor harus
memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya untuk meningkatkan
tingkat keprofesionalan dalam pekerjaannya.
Seorang konselor yang harus menempuh pendidikan
khusus, secara akademik seorang yang menempuh pendidikan khusus Profesi BK ini dapat
dikatakan profesional tetapi kemampuan yang dimilikinyalah yang menentukan karakteristik
konselor dan tingkat keprofesionalannya dalam memberikan keilmuannya sesuai
dengan kebutuhan sebagai seorang konselor yang dapat dimanfaatkan keberadaan
guru BK di masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)