Minggu, 01 Desember 2013


Glitter Text @ Glitterfy.com

Pengembangan Pribadi Konselor



BAB 1
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Layanan bimbingan dan konseling merupakan layanan profesional konsekuensinya harus dilakukan secara profesional oleh personil yang memiliki kewenangan dan kemampuan profesional untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling. Maka dari itu keberadaan profesi konselor sangat membantu karena keilmuan yang dimilikinya yang sesuai dengan pekerjaannya. Didalam bimbingan dan konseling terdapat berbagai azas yang salah satunya adalah azas kerahasiaan yang menuntut profesi konselor harus memiliki komitmen terhadap pekerjaannya. Seorang konselor dalam menjalankan tugasnya harus dalam keadaan sadar dan menampilkan kepribadian yang sesuai dengan keprofesonalitasnya.
Menurut Oka (2000: 57), untuk dapat melaksanakan tugas dan supaya mencapai hasil yang baik, seorang guru tidak hanya dituntut memiliki kemampuan tinggi dalam berpikir abstrak, akan tetapi ia juga dituntut memiliki komitmen yang tinggi. Maka dari itu profesi Konselor harus dapat menunjukkan komitmen dan dedikasi pengembangan profesional dalam berbagai setting dan kegiatannya. Bahwa komitmen sebagai konselor sangatlah penting dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling.
B.       Manfaat
Adapun manfaat dari makalah ini antara lain :
·         Mengetahui pentingnya komitmen sebagai calon Konselor





BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Komitmen
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia komitmen adalah perjanjian (keterikatan) untuk melakukan sesuatu. Dalam sebuah organisasi, komitmen merupakan kekuatan identifikasi dari keterlibatan individu dengan organisasi. Komitmen yang tinggi dicirikan dengan tiga hal yaitu kepercayaan dan penerimaan yang kuat terhadap tujuan dan nilai-nilai organisasi, kemauan yang kuat untuk bekerja demi organisasi, serta keinginan yang kuat untuk tetap menjadi anggota organisasi. Komitmen juga dapat diartikan sebagai langkah atau tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati.
Nilai utama dari komitmen adalah membantu perkembangan manusia agar dapat mencapai tingkat fungsi tertinggi, manusia yang berkembang dapat dipahami dan dibantu dalam konteks interaksinya dengan lingkungan fisik, sosial dan psikologis, tujuan akhir dari konseling adalah untuk menangani klien dan lingkungan agar dapat mempercepat keterlibataan yang dinamis atau sesuai antara orang tersebut dengan lingkungannya.
Faktor Yang Mempengaruhi Komitmen menurut Gladding (2012) yaitu:
·      Kepercayaan yang kuat dan tinggi terhadap organisasi dan penerimaan yang tinggi terhadap nilai dan tujuan organisasi.
·      Kepercayaan memiliki yang tinggi sebagai bagian dari suatu organisasi.
·      Keyakinan yang tinggi untuk menjadi anggota organisasi.

B.    Karakteristik konselor yang memiliki komitmen dalam (http://jofipasi.wordpress.com)
1.      Komitmen terhadap diri sendiri
a.       Menerima dengan senang hati jabatannya sebagai konselor
Pada rana ini konselor harus menerima jabatannya  dengan senang hati sesuai dengan komitmennya. Artinya ketika konselor sudah menerima jabatannya harus sanggup menerima tanggung jawab atas jabatannya itu.
b.      Berdedikasi tinggi melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin
Konselor terlebih dahulu mempunyai niat untuk melaksanakan tugasnya sebagai konselor yang diwujudkan dalam bentuk visi misi dan tujuan ketika konselor menjalankan tugasnya.
c.       Memberikan pelayanan yang bermanfaat
Konselor mengaplikasikan komitmennya dalam bentuk pelayanan yang bermanfaat bagi konseli dengan berlandaskan teori dan praktik layanan yang sudah konselor dapatkan.
2.      Komitmen terhadap profesi
a.       Menjunjung tinggi kode etik sebagai konselor
Kode etik yang sudah dituangkan dalam undang-undang profesi konselor harus di hormati, di junjung tinggi, dan di laksanakan dalam kegiatan bimbingan konseling sehari-hari. Maka dari itu konselor harus memperhatikan kode etik tersebut supaya komitmennya tidak akan luntur dan hilang.
b.      Menjaga nama baik profesi konselor
Setelah mahasiswa BK lulus sarjana (S1) dan akan melanjutkan studinya secara otomatis dia akan masuk kedalam program profesi konselor. Maka dari itu dia akan berkomitmen untuk menjaga nama baik profesinya.
c.       Memperhatikan asas-asas BK dalam memberikan layanan
Dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling yang terpenting adalah komitmennya menjalankan seluruh asas bimbingan dan konseling, paling utama yaitu asas kerahasiaan tetapi tidak mengesampingkan asas-asas BK yang lain dan unsur-unsur praktek layanan BK yang lain.
3.      Komitmen terhadap organisasi
a.        Mengembangkan kualitas pribadi dan profesionalitas konselor
Sebelum memberikan pelayanan konselor harus mengembangkan kualitas pribadinya terlebih dahulu dan harus mengembangkan profesionalitas sebagai konselor.
b.       Memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap profesi konselor
Seorang konselor di katakana mempunyai komitmen tinggi terhadap profesinya jika melaksanakan apa yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya secara penuh.

            Tanggung jawab keguruan yang lahir dari komitmen guru profesional adalah tanggung jawab yang tidak hanya dialamatkan kepada manusia, akan tetapi juga dipertanggung jawabkan dihadap-an Allah SWT. Jadi pertanggung jawaban terhadap profesi dalam pandangan islam tidak hanya bersifat horizontal-formal sesama manusia, tetapi juga bersifat vertical-moral, yakni taggung jawab terhadap Allah SWT.

C.    Kemampuan yang dimiliki konselor terhadap komitmen profesional dalam (http://riezkaratna73.blogspot.com)
a.       Dapat menjelaskan dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional
Seorang konselor pada dasarnya sama seperti manusia pada umumnya. Yang membedakan seorang konselor dengan manusia yang pada umumnya adlah profesi yang digelutinya. Profesi yang digeluti adalah konseling yang bertrayek pada area konseling. Meskipun seorang konselor memiliki keahlian yang lebih diantaranya manusia yang lainnya, namun konselor juga manusia biasa yang memiliki kekurangan-kekurangan ynag wajar. Dengan mengetahui apa yang menjadi keterbatasan dan kekurangan diri konselor, maka hendaknya ia termotivasi untuk lebih meningkatkan dan mengelola kekuatan atau kelebihan yang dimilikinya secara maksimal demi keprofesionalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai konselor.
Contoh:
pada hari sabtu pada jam pelajaran pertama, adalah jam pelajaran BK dikelas X SMA 17 semarang, di kelas tersebut, konselor mengenalkan kepada siswa tentang apa itu BK dan apa yang bisa siswa lakukan kepada konselor. Ia menjelaskan apa saja yang menjadi kewenangan konselor dan apa yang bukan yang menjadi kewenangan konselor. Pada saat menjelaskan materi tersebut, si konselor menunjukkan kepribadiannya yang utuh kepada siswanya.
b.      Dapat menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kewenangan profesional konselor
Konselor yang profesional selayaknya mampu mematuhi komitmen profesional yang ia miliki. Dengan komitmen tersebut, menunjukkan bahwa ia akan melaksanakan tugasnya sebagai konselor semampu yang ia bisa lakukan dan sesuai dengan kewenangan yang ia miliki sebagai konselor yang profesional. Apabila ia melaksanakan konseling dengan konseli yang diluar kewenangannya, maka ia sudah melanggar kode etik konselor dan sudah bersikap tidak profesional. Oleh sebab itu, seorang konselor harus berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, jangan samapi terlewat batas-batas yang sudah ditetapkan.
Contoh:
bu saras adalah seorang konselor yang bekerja di SMP karang turi semarang, ketika itu ia kedatangan seorang klien yang sedang dilanda kebingungan antara akan melanjutkan ke SMA negeri atau SMA swasta. Di lain pihak, orang tuanya menginginkan dia untuk bersekolah di SMA swasta karena lebih berkualitas dan mahal. Namun dilain pihak, ia ingin melanjutkan bersekolah di SMA negeri. Bu saras tidak memberikan solusi pilihan untuk bersekolah di salah satu sekolah, karena itu bukan merupakan kewenangan konselor untuk memutuskan pilihan klien, namun bu saras hanya menanyakan kepada klien, mana yang menurutnya paling baik, dan ia juga menjelaskan bahwa semua pilihan yang ia pilih sudah tentu ada konsekuensinya.
c.       Berupaya meningkatkan kopetensi akademik dan profesional diri
Atas dasar konteks tugas dan ekspektasi kinerja konselor dimaksud, sosok utuh kompetensi konselor mencakup kompetensi akademik dan kompetensi profesional sebagai satu keutuhan. Kompetensi akademik merupakan landasan ilmiah (scientific basic) dan kiat (arts) pelaksanaan layanan profesional bimbingan dan konseling. Landasan ilmiah inilah yang merupakan khasanah pengetahuan dan keterampilan yang digunakan oleh konselor (enabling competencies) untuk mengenal secara mendalam dari berbagai segi kepribadian konseli yang dilayani, seperti dari sudut pandang filosofis, pedagogis, psikologis, antropologis, dan sosiologis. Landasan-landasan tersebut dipergunakan untuk mengembangkan berbagai program, sarana dan prosedur yang diperlukan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, baik yang berkembang dari hasil-hasil penelitian maupun dari pencermatan terhadap praksis di bidang bimbingan dan konseling termasuk di Indonesia, sepanjang perkembangannya sebagai bidang pelayanan profesional.
Kompetensi Akademik calon konselor meliputi kemampuan (a) memahami konseli yang hendak dilayani, (b) menguasai khasanah teoretik, konteks, asas, dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling, (c) menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang memandirikan, dan (d) mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan yang dilandasi sikap, nilai, dan kecenderungan pribadi yang mendukung.
Contoh:
pak budi adalah seorang konselor baru di SMA Karangturi semarang, ia baru saja menempuh pendidikan strata 1 jurusan bimbingan dan konseling. Ketika menghadapi klien, ia sadar bahwa ia masih belum cukup pengalaman dan pengetahuan tentang tugasnya tersebut. Melihat klien-klien nya ia lalu merasa termotivasi untuk melanjutkan pendidikan profesi konselor guna meningkatkan syarat akademisi seorang konselor yang profesional. Ia juga berupaya mengembangkan kepribadiannya menjadi lebih penyabar, penuh perhatian, mengembangkan rasa empati, jujur, berkharisma, berwibawa, dan sebagainya demi menunjang keprofesionalitas dalam pekerjaannya sebagai konselor.



D.      Kemampuan Komitmen profesional konselor terhadap komitmen etika profesional dalam (http://hilyatin.blogspot.com)
a.         Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
Konselor yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain. Konselor wajib mengakhiri hubungan konseling dengan klien bila dia menyadari tidak dapat memberikan bantuan pada klien. Bila pengiriman ke ahli disetujui klien, maka menjadi tanggung jawab konselor menyarankan kepada klien dengan bantuan konselor untuk berkonsultasi kepada orang atau badan yang punya keahlian yang relevan. Bila Konselor berpendapat bahwa klien perlu dikirm ke ahli lain, namun klien menolak pergi melakukannya, maka konselor mempertimbangkan apa baik dan buruknya.
Konselor harus bersedia merujuk konselor lain untuk klien apabila ia merasa tidak mampu menangani seorang klien yang datang kepadanya. Sebagai konselor, kita dituntut untuk mampu bersikap demikian. Seorang konselor tidak bisa menangani konselinya karena beberapa alasan, misalnya jika kasusnya atau akibatnya bisa menimbulkan sesuatu yang tidak baik (misalnya pada kasus-kasus histeria), atau kita merasa bahwa dia akan lebih baik ditangani seorang konselor wanita, dan sebagainya.
Dengan keahlian yang ada, kita bisa melihat bahwa klien ini sebaiknya kita "refered" ke orang lain. Itu tindakan profesional. Misalnya, jika saya melihat klien ini tidak bisa maju-maju sepanjang konseling dengan saya (konseling juga menyangkut soal kecocokan) atau sukses konseling itu kecil, saya wajib mengarahkan dia ke konselor lain. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban seorang konselor. Walaupun kita begitu tertarik pada kasusnya, janganlah merasa kecewa sekiranya kita tidak bisa menangani dia. Dia mungkin tidak cocok dengan kita. Setiap konselor harus memprediksi sukses suatu konseling, hingga sejauh mana bisa berhasil. Kita harus membangun sikap profesional, bukan semata-mata karena keinginan untuk membantu atau tertarik.
Contoh:
ibnu adalah siswa kelas XI dijurusan ipa, ketika jam sepulang sekolah ia datang ke tempat ibu arofah selaku konselor di sekolahnya. Ia mengeluh tentang kekurang pahamannya tentang mata pelajaran matematika. Ia sama sekali tidak paham terhadap materi matematika yang guruny berikan padahal minggu depan adalah mid-test untuk mata pelajaran matematika. Ibu arofah merasa bahwa masalah tersebut bukan tugasnya untuk memberikan pemahaman kepaada ibnu tentang matematika. Ia hanya memberikan motivasi kepada ibnu agar supaya ia tidak gampang menyerah dalam belajar matematika dan kemudia ia menyerahkan kasus ini kepada guru mata pelajaran yang bersangkutan yang dipandang lebih mampu menyelesaaikan masalah ibnu.
b.      Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
Dalam pelayanan bimbingan dan konseling, seorang konselor harus berdikap profesional dalam pekerjaannya. Sikap profesional ini diantaranya ditandai dengan mendahulukan kepentingan pribadi konseli. Apabila konselor mendahulukan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan konseli, maka ia dianggap gagal menjalankan tugasnya sebagai seorang konselor, karena ia telah melanggar salah satu aturan yang terpenting dalam etika konseling.
Contoh:  
bu ida adalah seorang konselor di SMP merpati semarang. Pada saat di sekolah, ia tiba-tiba ditelpon pihak TK beringin yang merupakan tempat anaknya bersekolah, ia diberitahukan bahwa putranya tiba-tiba pingsan dan badannya panas. Pada saat yang tidak begitu lama, seorang siswi datang kepadanya dan meminta untuk sesi konseling. Dalam keadaan demikian bu ida bingung harus menjemput putranya atau menerima klien. Akhirnya setelah berpikir sejenak ia memutuskan untuk menerima klien tersebut demi tuntutan profesionalitas dan meminta suaminya yang menjemput putranya.

c.    Menjaga kerahasiaan konseli
Konseli menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
Contoh:
pada saat jam istirahat, rita pergi keruang BK untuk mengkonsultasikan masalahnya kepada konselor mengenai pertengkaran orang tuanya yang sangat mengganggu rita. Setiap hari orang tua rita beradu mulut sehingga kegiatan rita dalam belajar terganggu. Pak didik selaku konselor menerima dan merespon keluhan rita, namun tetap menjaga kerahasiaan masalah rita tersebut. Ia tidak menceritakan masalah rita kepada siapapun.












BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Dari uraian pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa Komitmen merupakan langkah atau tindakan yang diambil untuk menopang suatu pilihan tindakan tertentu, sehingga pilihan tindakan itu dapat kita jalankan dengan mantap dan sepenuh hati. Maka dari itu seorang konselor harus memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap tugasnya untuk meningkatkan tingkat keprofesionalan dalam pekerjaannya.
Seorang konselor yang harus menempuh pendidikan khusus, secara akademik seorang yang menempuh pendidikan khusus Profesi BK ini dapat dikatakan profesional tetapi kemampuan yang dimilikinyalah yang menentukan karakteristik konselor dan tingkat keprofesionalannya dalam memberikan keilmuannya sesuai dengan kebutuhan sebagai seorang konselor yang dapat dimanfaatkan keberadaan guru BK di masyarakat.